Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi: Sidang majelis KPPU Kota Medan yang menyidangkan Perkara Nomor 09/KPPU-I/2016 kasus monopoli harga jual dan distribusi gas di wilayah Kota Medan oleh terlapor PT PGN (Persero) Tbk, Selasa (14/11/2017)
(Dok KPPU Medan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+