www.kompas.com
Ahli Hukum Ketenagakerjaan, Juanda Pangaribuan (kedua kiri) memberi penjelaskan penting melahirkan undang-undang tentang pekerja rumahan dalam sebuah acara di Gedung Kerta Niaga Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (14/12/2018).(KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+