Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Mungkin Hanya Dapat 30 Persen Saham Freeport Jika...

Kompas.com - 21/02/2019, 21:50 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai, Indonesia bisa saja tak mendapatkan 51 persen saham PT Freeport Indonesia seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu kata dia, mungkin terjadi bila Presiden Jokowi tak melalukan reshuffle atau perubahan di kabinet pada 2016. Saat itu, salah satu menteri yang diganti yakni Sudirman Said.

Waktu menjabat sebagai menteri ESDM sebut dia, Sudirman masih menggunakan Peraturan Pemerintah yang dibuat menjelang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai masa kerjanya. Yakni PP N0.77/2014, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Salah satu klausal dalam PP itu menunjukan bahwa Freeport Indonesia hanya mendivestasikan 30 persen saham ke pemerintah Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Menteri ESDM: Presiden Tak Berminat Bertemu CEO Freeport

Ferdy yang juga penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara itu mengatakan, PP No.77/2014 jelas merupakan  titik lemah daya tawar pemerintah dengan Freeport.

Seharusnya kata dia, Sudirman memberikan masukan kepada Presiden untuk mengubah PP tersebut saat itu. Sebab tak sesuai dengan UU No.4/2009 tentang Minerba yang memerintahkan divestasi saham mencapai 51 persen.

Menurut Ferdy, perubahan baru terjadi setelah Jokowi menunjuk Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM. PP 77/2014 lantas diubah menjadi PP 01/2017 yang memerintahkan Freeport untuk divestasi 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.

Renegosiasi kontrak baru Freeport pun menemukan titik terang. Hal ini menurut dia bisa terjadi lantaran sosok Jonan yang dikenal tegas dan tak mau didikte.

Freeport pun diminta untuk wajib mendivestasikan 51 persen ke pihak nasional dan wajib membangun smelter jikan ingin melanjutkan operasi tambang potensial di Grasberg.

Sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menggelar pertemuan rahasia dengan bos Freeport McMoran James R Moffet.

Baca juga: Masa Depan Rantai Bisnis dan Orang Kuat di Sekitar Freeport...

Pertemuan itu disebut menyepakati soal surat 7 Oktober 2015 atau surat yang disebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia. 

Jokowi mengakui sempat beberapa kali bertemu dengan Presiden Freeport McMoran Inc James R Moffet di Indonesia.

Jokowi pun mengakui pertemuan tersebut untuk memperpanjang izin operasional Freeport di Indonesia. Namun, Jokowi mengungkapkan sejak awal pertemuan tersebut ditujukan untuk menguasai 51 persen saham Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com