Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Pemerintah Tunda Pembelian Pesawat

Kompas.com - 01/02/2010, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-- Rencana pembelian pesawat kepresidenan semakin memanas. DPR medesak agar pemerintah menunda rencana pembelian pesawat. Wakil Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyatakan pengadaan pesawat tersebut tidak tepat dilakukan saat ini.

 

"Timing-nya kurang bagus kalau sekarang. Sekarang tahan dulu. Masyarakat hanya menonton pemerintah saja yang melakukan pembelanjaan. Masak pembelian pesawat dilakukan saat mereka (masyarakat) enggak happy," kata Mekeng, saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin ( 2/1/2010 ).

 

 

Dia mengapresiasi rencana pembelian pesawat kepresidenan tersebut. Menurutnya, pembelian pesawat justru akan meghemat anggaran bila dibandingkan dengan menyewa pesawat. Sebenarnya, kebijakan pembelian pesawat telah lama mengemuka. Mekeng memperkirakan, anggaran untuk pembelian pesawat itu sudah diajukan pemerintah sejak tahun lalu.

 

"Dari sisi kebutuhan itu bagus saja.Dari sisi efektivitas juga bagus. Coba bayangkan kalau menyewa Garuda saja tiap hari kan mahal dihitung bolak-balik," jelasnya.

 

Diketahui, pemerintah berencana membeli pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 sebagai pesawat pribadi. Menurut Mekeng, pembelian pesawat ini setidaknya dilakukan saat semua kebutuhan masyarakat telah terpenuhi.

 

"Setidaknya saat masyarakat sudah tidak lagi merasakan problem basic. Sekolah sudah murah, bahan pokok terpenuhi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com