Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LoI Moratorium Hutan Jangan Ditanggapi

Kompas.com - 12/01/2011, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan tidak usah ditanggapi serius, selain LoI merupakan tingkat terendah dalam perjanjian internasional, hibah sebesar 1 miliar dolar AS yang dijanjikan pemerintah Norwegia terhadap Indonesia juga dipertanyakan.

"Tidak ada sanksi hukum internasional sedikitpun jika moratorium tidak dijalankan pemerintah Indonesia. Apalagi, hibah yang dijanjikan Norwegia itu juga hanya janji-janji manis yang palsu," kata anggota DPR Viva Yoga Maulana di Jakarta, Rabu.

Karena itu Viva menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu serius mematuhi moratorium. Sebab, kata dia, tanpa LoI pun, Indonesia sudah menjalankan perannya dalam penyelamatan lingkungan.

Viva meminta pemerintah agar lebih mengakomodir kepentingan rakyat ketimbang mematuhi kepentingan asing. "Pemerintah harus lebih pro rakyat. Negara yang paling bertanggungjawab menjaga lingkungan adalah negara-negara maju, bukan Indonesia. Jadi, kalau ada yang pihak yang menekan pemerintah melaksanakan moratorium, itu pasti dipesan oleh kepentingan asing," ujar dia.

Terkait Rancangan Instruksi Presiden (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Ijin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL), Viva juga mengaku heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang menyiapkannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi meminta agar sosialisasi rancangan Inpres itu dijelaskan dengan baik agar tidak ada kesan pemerintah tidak berkoordinasi. "Sosialisasi Inpres harus dijelaskan," paparnya.

Sofyan juga meminta agar ketentuan tersebut jangan memberikan ketidakpastian hukum bagi pemegang izin terutama mengenai sampai kapan waktu penghentian izin.

Sofyan menjelaskan, minimnya koordinasi di kalangan pemerintah akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum, hingga membuat pengusaha takut berinvestasi.

Pada bagian lain, kalangan pengusaha juga meminta pemerintah mengkaji ulang dampak implementasi moratorium. "Pengusaha berharap agar pemerintah tidak terlalu menuruti kemauan asing dan mengesampingkan masukan dari pemangku kepentingan nasional," ujar Joko Supriyono, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Kalangan pengusaha, sambung Joko, mengaku khawatir sebab persiapan yang tidak matang bisa merugikan pembangunan ekonomi nasional. "Moratorium kalau ragu-ragu jangan diteruskan. Kami minta dikaji ulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com