Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undip dan Universitas de Poitiers Perancis Kerja Sama

Kompas.com - 15/09/2011, 20:05 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Selain melanjutkan kerja sama dengan dua perguruan tinggi di Belanda, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Dr Sudharto P Hadi MES beserta tim dari Undip Semarang juga berkunjung ke Universitas de Poitiers, Perancis.

Seperti di Belanda, di Perancis Rektor Undip juga menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Presiden Universitas de Poitiers, Perancis, Prof Jean-Pierre Gesson, awal pekan ini di Semarang.

Kerja sama dua perguruan tinggi tersebut mencakup bidang kedokteran dan hukum. Mahasiswa dari Undip mendapat kesempatan belajar di Perancis. Keuntungan pendidikan di Perancis adalah bahwa tuition fee (biaya pendidikan) sangat murah, hanya 400 Euro atau setara dengan Rp 6 juta rupiah setahun.

"Menurut Rektor Undip, MOU dengan Universitas de Poitiers bersifat umum sehingga fakultas lain bisa turut merintis kerjasama serupa," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Semarang, Agus Naryoso, Kamis (15/9/2011).

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, Wakil Presiden bidang Kerjasama Internasional Prof Herve Sabourin merangkum rencana kegiatan operasional yang didiskusikan sehari sebelumnya oleh Tim Undip dengan Prof Gerad Mouco.

Pada pertemuan itu kedua perguruan tinggi tersebut menyepakati agenda awal yakni kerjasama di bidang kedokteran terutama mengenai program double degree di bidang Bio-medik, penelitian bidang Herbal Medicine dan Rematologi, serta clinical training di bidang Gastro-enterologi.

Selain di bidang kedokteran, menurut Agus, kerjasama yang dibahas juga mencakup bidang hukum yakni program master double degree bidang hukum perdata dan bisnis. Untuk pendidikan di Poitiers ini dirancang setahun kuliah di Undip, dan dua tahun di Perancis yang terdiri satu tahun mempersiapkan bahasa Perancis dan satu tahun kuliah dan penyelesaian tesis.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com