Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Awasi Pengadilan Tipikor Padang

Kompas.com - 14/10/2011, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat. Hal tersebut terkait temuan fakta bahwa ada dua jaksa yang kepergok makan siang bersama terdakwa kasus korupsi.

"Penting diadukan ke Jamwas karena ini terkait independensi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (14/10/2011). Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan kedua jaksa ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Selain itu, ICW juga akan melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Yudisial (KY). ICW berharap KY menurunkan tim untuk mengawasi dengan seksama jalannya persidangan kasus tindak pidana korupsi terkait.

Donal mengatakan, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kedapatan makan siang bersama terdakwa kasus korupsi yang juga menjadi tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Sumatera Barat. Dua jaksa tersebut adalah Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Sumbar, Idial dan jaksa penuntut umum, Zulkifli. Mereka diketahui makan siang bersama di sebuah restauran di Padang Pariaman, Rabu (12/10/2011).

Menurutnya, terdakwa korupsi yang makan bersama dua jaksa itu adalah mantan Walikota Bukit Tinggi, Djufri yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD Bukit Tinggi dan pengadaan tanah di Terminal Alur Kuning, Bukit Tinggi. Terdakwa juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Donal menilai, peristiwa jaksa makan bersama terdakwa itu patut dicurigai. Kemungkinan terjadi persekongkolan antara kedua pihak. Pasalnya, kata Donal, seorang jaksa dilarang makan bersama terdakwa. "Karena akan terjadi konflik kepentingan," ujarnya.

Demikian juga majelis hakim yang seharusnya tidak memperbolehkan seorang terdakwa keluar tahanan tanpa alasan jelas. Donal juga mengatakan, kejadian itu mungkin saja berujung pada vonis bebas terhadap Djufri jika tak diawasi.

"Sebentar lagi PN Tipikor Padang akan mengulang cerita Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis bebas beberapa tersangka korupsi. Apalagi Djufri berasal dari partai penguasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com