PALANGKARAYA, KOMPAS.com - DPRD Kalimantan Tengah khawatir, usaha sarang burung walet yang kian menjamur di provinsi itu menjadi media penyebaran berbagai penyakit.
Tidak adanya peraturan daerah (perda) tentang izin usaha sarang walet di kabupaten/kota, membuat lokasi usaha tersebut belum tertata rapi.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmodi, di Palangkaraya, Sabtu (3/12/2011) ini, mengatakan, usaha sarang walet tumbuh subur di berbagai tempat, termasuk permukiman. "Dalam bangunan usaha sarang walet pasti disediakan air. Itu bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah," ujarnya.
Penyakit lain yang dikhawatirkan mudah berjangkit karena usaha sarang walet yakni flu burung. Karena itu, menurut Arief, pemerintah kabupaten/kota harus menertibkan usaha sarang walet dan membuat perda. Penetapan perda diperlukan untuk menentukan lokasi-lokasi usaha sarang walet, agar tidak menimbulkan gangguan.
Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah. "Masyarakat harus hati-hati," ujarnya.
Usaha sarang walet seharusnya dibangun, misalnya, di sekitar perkebunan. Selain potensi penyebaran penyakit lebih minim, walet juga lebih mudah mencari makan di kawasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.