Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Verifikasi Klaim Malaysia

Kompas.com - 14/09/2012, 11:20 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Pemerintah seharusnya memverifikasi terlebih dahulu klaim polisi Malaysia soal penembakan warga negara Indonesia. Selama ini, tuduhan bahwa mereka tersangka perampok tidak pernah terbukti.

Anggota Komnas HAM, Johnny N Simanjuntak, mengatakan, polisi Malaysia selalu menggunakan alasan WNI yang ditembak mati adalah perampok. Namun, tuduhan itu tidak pernah dibuktikan sampai sekarang.

"Juni lalu, ada tiga WNI ditembak di Kuala Lumpur karena dituduh perampok. Sampai sekarang, tidak pernah jelas apakah mereka benar-benar perampok atau bukan," ungkap Johnny, Jumat (14/9/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Alasan serupa kembali digunakan saat polisi Malaysia menembak lima WNI bulan ini. Jony alias M Sin, Osnan, Hamid, dan Mahno ditembak polisi Malaysia di Ipoh, Negara Bagian Perak, Jumat (7/9/2012) dini hari. Adapun Diden dikabarkan ditembak pada Senin malam. Selain Mahno, empat korban disebutkan berdomisili di Batam.

Ironisnya, kata Jhonny, Pemerintah Indonesia terkesan menerima saja alasan Malaysia. Bahkan, pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri soal kematian Jony dan kawan-kawan sangat mirip isi berita beberapa media Malaysia soal insiden itu. Beberapa media yang memberitakan insiden itu antara lain Bernama, Utusan, dan Berita Harian.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com