Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Verifikasi Klaim Malaysia

Kompas.com - 14/09/2012, 11:20 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Pemerintah seharusnya memverifikasi terlebih dahulu klaim polisi Malaysia soal penembakan warga negara Indonesia. Selama ini, tuduhan bahwa mereka tersangka perampok tidak pernah terbukti.

Anggota Komnas HAM, Johnny N Simanjuntak, mengatakan, polisi Malaysia selalu menggunakan alasan WNI yang ditembak mati adalah perampok. Namun, tuduhan itu tidak pernah dibuktikan sampai sekarang.

"Juni lalu, ada tiga WNI ditembak di Kuala Lumpur karena dituduh perampok. Sampai sekarang, tidak pernah jelas apakah mereka benar-benar perampok atau bukan," ungkap Johnny, Jumat (14/9/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Alasan serupa kembali digunakan saat polisi Malaysia menembak lima WNI bulan ini. Jony alias M Sin, Osnan, Hamid, dan Mahno ditembak polisi Malaysia di Ipoh, Negara Bagian Perak, Jumat (7/9/2012) dini hari. Adapun Diden dikabarkan ditembak pada Senin malam. Selain Mahno, empat korban disebutkan berdomisili di Batam.

Ironisnya, kata Jhonny, Pemerintah Indonesia terkesan menerima saja alasan Malaysia. Bahkan, pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri soal kematian Jony dan kawan-kawan sangat mirip isi berita beberapa media Malaysia soal insiden itu. Beberapa media yang memberitakan insiden itu antara lain Bernama, Utusan, dan Berita Harian.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Spend Smart
    Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

    Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

    Earn Smart
    Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

    Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

    Earn Smart
    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    Whats New
    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Whats New
    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    Whats New
    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Earn Smart
    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Whats New
    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    Rilis
    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Whats New
    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

    Whats New
    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com