Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Online, 388 Orang Tertipu, Rp 40 Miliar Melayang

Kompas.com - 15/03/2013, 21:49 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap kasus penipuan investasi online dengan modus investasi foreign exchange (Forex) yang ada di situs www.pandawainvesta.com, Kamis (14/3/2013).

Kepala Kepolisian Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, pengungkapan kasus penipuan berkedok investasi itu berdasarkan laporan dari tiga korban yakni Dian Kurniawan, Jono Setiahadi, dan Sujud Sugiono belum lama ini.

"Ada tiga orang yang melapor, kemudian kami secepatnya lakukan pelacakan," kata Anis didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul dan Kapolsek Andir, Kompol Anwar Haidar kepada wartawan saat blusukan ke Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Bandung dalam rangka silaturahmi "polisi sahabat masyarakat", Jumat, (15/3/2013). 

Lanjut Kapolda, setelah melakukan pelacakan, polisi menangkap pelaku utama berinisial HM di Surabaya, Jawa Timur pada pada Kamis (14/3/2013) malam.

Kepada polisi, HM mengaku menjalankan bisnis tersebut bersama temannya, MRM. Saat ini MRM dinyatakan buron.

Sementara, tersangka HM saat ini ditahan di Marks Polda Jabar. Menurut Anis, tersangka mengaku, bisnis tersebut mulai dijalankan pada November 2012 - Maret 2013. Dari bisnis penipuan online ini, pelaku mampu menggaet 388 orang dengan total dana investasi Forex sebesar Rp 40 Miliar.

Modus yang dijalankan, para pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50%, 70%, 100% dan 300% tergantung dari nilai uang yang diperdagangkan (trading).

"Jadi semakin besar dana yang diinvestasikan, semakin besar keuntungan yang dijanjikan," ungkap Anis.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com