Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Brasil Mendapatkan Hak Lembur

Kompas.com - 27/03/2013, 20:46 WIB

BRASILIA, KOMPAS.com - Senat Brasil menyepakati undang-undang baru yang memberikan persamaan hak kepada pembantu rumah tangga dengan pekerja lain, termasuk dalam hal lembur.

Sekitar tujuh juta pembantu rumah tangga - sebagian besar peremuan- di Brasil akan mendapatkan sejumlah hak termasuk lembur setelah bekerja maksimum delapan jam per hari dan 44 jam per minggu.

Undang-undang baru ini akan diberlakukan pada tanggal 2 April mendatang.

Amandemen UU ini akan meningkatkan biaya bagi mereka yang mempekerjakan pembantu rumah tangga sekitar 20%.

Banyak keluarga kelas menengah Brasil yang memiliki pembantu rumah tangga.

Dalam tahun-tahun belakangan ini, hak pekerja domestik ini ditingkatkan termasuk pemberian hari libur, cuti melahirkan dan cuti sakit. 

Disambut Baik

Keputusan ini disambut banyak kalangan dan disebut sebagai langkah bersejarah.

"Langkah ini adalah upaya kedua menghapuskan perbudakan. Ada pembantu rumah tangga yang bekerja 18 jam sehari," kata kepada Persatuan Pekerja Domestik Sao Paulo, Eliana Menezes kepada surat kabar Brasil, Folha de Sao Paulo.

"Mereka biasanya dikenakan peraturan yang ditetapkan oleh majikan sendiri," tambahnya.

Di sejumlah situs jejaring sosial, banyak warga Brasil yang berkomentar masyarakat kelas menengah harus belajar hidup tanpa pembantu rumah tangga, seperti halnya yang terjadi di negara maju.

Amandemen UU itu diloloskan dengan suara bulat di Senat, setelah sebelumnya disetujui di majelis rendah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com