Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Naikkan BBM Mengada-ada, Ini Komentar Presiden

Kompas.com - 12/06/2013, 16:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat mereka yang mengkritik rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak paham kondisi fiskal Indonesia dan dampaknya. Jika tidak dinaikkan, kata Presiden, maka defisit anggaran akan membengkak di atas tiga persen atau melanggar undang-undang.

"Ekonomi kita juga tidak sehat. Kalau ada yang komentar pemerintah mengada-ada, DPR juga begitu, tidak paham bahwa fiskal kita alami masalah," kata Presiden saat acara laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Hal itu dikatakan Presiden ketika menanggapi laporan BPK bahwa defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2012 lebih tinggi dibanding di APBN 2011. Laporan BPK itu, kata Presiden, alasan pemerintah melakukan perubahan APBN 2013.

Presiden mengatakan, meningkatnya defisit anggaran lantaran membengkaknya subsidi. Untuk itu, pemerintah ingin mengurangi subsidi BBM. "Jadi kurangi subsidi ada alasannya, ada tujuannya. Kita harus jadi bangsa yang rasional, bisa menalar dengan baik," katanya.

Presiden menjelaskan, biang keladinya dari semua ini adalah melambatnya pertumbuhan di dunia, termasuk Indonesia. Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia, kata Kepala Negara, mengakibatkan pemasukan dari pajak berkurang. Meski demikian, Indonesia dianggap lebih baik jika dibandingkan negara-negara di Eropa yang lebih gaduh.

"Oleh karena itu, kepada pimpinan kementerian/lembaga, kalau ada pengurangan anggaran belanja yang cukup moderat, relatif kecil, pahamilah itu bagian dari solusi. Sampaikan juga kepada DPR itu bagian dari solusi," kata Presiden.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, maka 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

Hanya, kenaikan harga BBM itu akan direalisasikan jika DPR menyetujui program kompensasi. Hingga saat ini, masih ada fraksi yang menolak program kompensasi BLSM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com