Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bansos Didorong Secara Non-Tunai

Kompas.com - 26/07/2017, 19:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) sepakat terus mendorong penyaluran bantuan sosial secara nontunai.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman sebelumnya yang disusun tahun 2016, yaitu No. 18/6/NK/GBI/2016 dan No. 01/NKB/MENKO/PMK/V/2016.

Tindak lanjut kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat bagi berbagai program bantuan sosial yang telah digulirkan oleh pemerintah yang membuka akses masyarakat terhadap pangan yang memadai, pendidikan yang berkualitas, dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan formal melalui kepemilikan rekening di bank dan ke depan berpotensi untuk dapat memanfaatkan produk keuangan lainnya.

Terdapat beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup kerja sama. Pertama, penelitian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola dalam penyaluran Bansos nontunai.

Kedua, kegiatan implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) kepada pelaksana penyalur Bansos nontunai dan masyarakat penerima manfaat.

"Ketiga, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan kapasitas pada aspek keuangan masyarakat," kata Deputi Gubernur BI Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (26/7/2017).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Peningkatan koordinasi antara kedua pihak tersebut diharapkan akan memberi manfaat bagi masyarakat penerima Bansos.

Selain itu, kerja sama juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com