Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Bansos Didorong Secara Non-Tunai

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman sebelumnya yang disusun tahun 2016, yaitu No. 18/6/NK/GBI/2016 dan No. 01/NKB/MENKO/PMK/V/2016.

Tindak lanjut kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat bagi berbagai program bantuan sosial yang telah digulirkan oleh pemerintah yang membuka akses masyarakat terhadap pangan yang memadai, pendidikan yang berkualitas, dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membuka akses masyarakat ke lembaga keuangan formal melalui kepemilikan rekening di bank dan ke depan berpotensi untuk dapat memanfaatkan produk keuangan lainnya.

Terdapat beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup kerja sama. Pertama, penelitian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola dalam penyaluran Bansos nontunai.

Kedua, kegiatan implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) kepada pelaksana penyalur Bansos nontunai dan masyarakat penerima manfaat.

"Ketiga, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan kapasitas pada aspek keuangan masyarakat," kata Deputi Gubernur BI Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (26/7/2017).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Peningkatan koordinasi antara kedua pihak tersebut diharapkan akan memberi manfaat bagi masyarakat penerima Bansos.

Selain itu, kerja sama juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/26/190725126/penyaluran-bansos-didorong-secara-non-tunai

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke