Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Beda Beras Premium dan Medium?

Kompas.com - 27/07/2017, 05:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun beras merupakan makanan pokok di Indonesia, sebenarnya tak banyak masyarakat yang mengetahui mana beras yang memiliki kualitas bagus dan tidak secara detail.

Pada umumnya masyarakat hanya melihat dari fisiknya saja dan tidak mengetahui secara detail. Jika beras tidak berbau, bersih dan memiliki harga lebih mahal, maka masyarakat beranggapan beras itu berkualitas baik.

Tio Suryadi (45) salah satu pedagang beras di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, mengakui mayoritas ibu rumah tangga atau pembeli beras tidak mengetahui mana beras yang memiliki kualitas baik.

"Kebanyakan tidak paham betul beras yang bagus, anggapannya kalau mahal pasti bagus, padahal belum tentu, saat sudah dimasak dan dimakan biasanya baru tahu," ujar Tio kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Berdasarkan informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), beras terbagi atas 4 klasifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) mutu beras, yakni premium, medium I, medium II, dan medium III. 

Adapun, syarat umum pada beras, yakni  bebas hama dan penyakit, bebas bau apek, asam atau bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak dan bekatul, dan bebas dari bahan kimia yang membahayakan konsumen.

Premium

Syarat khusus beras yang dikategorikan premium diantaranya, derajat sosoh mencapai 100 persen. Derajat sosoh merupakan tingkat terlepasnya aleuron (kulit ari) yang melapisi biji beras.

Selain itu, tingkat kadar air maksimal 14 persen. Kadar air ini ditentukan dari jumlah kandungan air di dalam butir beras. 

Sementara itu, untuk kategori beras medium I, memiliki derajat sosoh minimum 95 persen, medium II 90 persen, dan medium III 80 persen dengan batas maksimum kadar air 14 hingga 15 persen.

Kemudian, untuk beras medium, memiliki butir patah atau beras pecah (broken) maksimal 20 persen untuk medium I, sedangkan untuk medium II maksimal 25 persen, dan medium III maksimal 35 persen.

Beberapa kategori tersebut harus diukur menggunakan alat-alat khusus untuk membedakan beras medium dan premium.

Tio menjelaskan, ada cara yang lebih mudah untuk membedakan beras premium dengan medium, pertama, dari perbedaan warna atau tingkat kecerahaan tampilan beras, jika lebih terang maka bisa dikategorikan beras premium.

Kedua, yang paling mudah dibedakan adalah tingkat beras pecah atau broken, jika tingkat beras pecah sedikit maka bisa dikategorikan beras premium.

"Premium dari sisi kecerahan lebih terang, medium agak buram tidak putih bersih, dan beras pecahnya juga sedikit kalau premium," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com