Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Tunggu Surat Resmi Susi soal Pencabutan Subsidi Solar

Kompas.com - 03/08/2017, 05:49 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan enggan berkomentar lebih jauh mengenai usulan pencabutan subsidi solar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu. 

Menurut Jonan, pihaknya akan menunggu surat resmi usulan Menteri Susi terlebih dahulu. "Saya nunggu surat resmi dari bu Susi deh ya," ujar Jonan di Jakarta, Rabu malam (2/8/2017).

Selain itu, Jonan juga membantah distribusi solar yang sulit membuat subsidi solar ke nelayan tidak merata. "Belum tentu (tidak merata). Makanya saya nunggu bu Susi saja," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Susi mengusulkan agar subsidi solar ke nelayan dicabut.

Alasannya, selama ini, banyak nelayan kecil justru tidak mendapatkan solar subsidi, karena banyak dinikmati perusahaan. Sehingga, nelayan mendapatkan solar dengan harga mahal. 

(Baca: Susi Minta Subsidi Solar Nelayan Dicabut karena Tak Tepat Sasaran)

Usulan tersebut disampaikan Susi usai menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina  di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Susi juga menyebutkan bahwa industri tidak sepantasnya menikmati solar subsidi untuk nelayan.

Sebab solar subsidi diberikan pemerintah untuk para nelayan kecil, bukan perusahaan yang memiliki kemampuan finansial.

Menurut Susi, saat ini nelayan lebih butuh ketersediaan solar yang cukup di seluruh wilayah Indonesia untuk melaut ketimbang subsidi solar yang justru sulit didapatkan nelayan.

Kompas TV "Indonesia Berhak Ganti Nama Lautnya Sendiri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com