Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyonya Meneer Pailit, Cerita Susi, hingga Sukhoi Dibarter Kopi, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 05/08/2017, 09:23 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tidak kenal jamu cap Nyonya Meneer? Pabrik jamu legendaris ini berada di Semarang, Jawa Tengah yang berdiri sejak 1919. Di tangan generasi pertama dan kedua, pabrik jamu ini menjadi pabrik jamu terbesar Indonesia.

Seperti dikutip dari Wikipedia, bahkan merihanya bisnis keluarga ini dibukukan sebagai studi kasus manajemen di sejumlah universitas di Amerika Serikat.

Bukunya berjudul Family Business: A Case Study of Nyonya Meneer, One of Indonesia's Most Successful Traditional Medicine Companies, yang diluncurkan pada perayaan 88 tahun berdirinya Nyonya Meneer.

Buku ini juga jadi rujukan ilmu manajemen di 12 negara lainnya. (Baca: Putusan Pailit PT Nyonya Meneer Sudah Berkekuatan Hukum Tetap)

Hingga tahun 1976, ketika pabrik jamu ini harus berpindah tangan ke lima cucu yang jadi generasi ketiga. Konflik berkepanjangan di bisnis ini menggerogoti pangsa Nyonya Meneer.

Hingga akhirnya pada Kamis (3/8/2017) Nyonya Meneer dinyatakan pailit dan asetnya harus dilelang. (Baca: Pailit, Aset PT Nyonya Meneer Akan Dilelang Untuk Bayar Utang)

Berita menarik lain yang mencuri perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com yakni barter pesawat kebanggan Rusia, Sukhoi, dengan teh, kopi dan CPO.

Barter seperti ini memang tak asing, mengingat Indonesia juga pernah menjual pesawat CN-250 ke Thailand dan ditukar dengan beras ketan di era kepemimpinan presiden BJ Habibie.

(Baca: Rusia Ingin Barter Sukhoi dengan Karet asal Indonesia)

Pada saat itu, CN-250 Gatotkaca sepi pembeli, bukan karena produknya yang cacat, namun akibat proses sertifikasi yang seret akibat masalah keuangan.

Berikut 5 berita populer di kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca lagi pagi ini:

1. PT Nyonya Meneer Pailit

Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Pengadilan mengabulkan gugatan dari salah satu kreditur yang merasa tidak puas atas keputusan damai yang dilakukan pada Mei 2015 lalu.

“Perjanjian yang dahulu telah dibatalkan,” kata salah satu anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto saat dihubungi, Jumat (8/4/2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com