Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Larangan Sepeda Motor di Jalan Rasuna Said Diputuskan Agustus

Kompas.com - 22/08/2017, 05:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memutuskan rencana pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said di Jakarta pada bulan Agustus ini.  

Dengan demikian, masih ada waktu sekitar seminggu sebelum keputusan final keluar, sebelum bulan Agustus berakhir pada Kamis (31/8/2017). . 

Nantinya, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutuskan pelarangan sepeda motor di jalan tersebut. 

"Laporan dari DKI demikian (Pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said). Kami akan finalkan minggu-minggu ini," ujar Budi Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (21/8/2017). 

(Baca: Gerak Sepeda Motor Dibatasi, Jonan Yakin Akan Ada yang Ribut Besar)

 

Mantan Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ini menuturkan, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang merundingkan rencana pelarangan tersebut. 

Menurut Menhub Budi Karya, nantinya pelarangan sepeda motor ini akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

"Nanti akan kami review dan diskusikan sama DKI. Nanti Dalam bentuk Perda, karena kewenangan DKI masuknya. Kami juga sedang pikirkan gimana kantong-kantong parkir untuk sepeda motor itu bisa ada," jelas dia.  

Menhub Budi Karya menambahkan, pelarangan sepeda motor akan mampu untuk mengurai kemacetan di Jakarta. 

(Baca: Larangan Sepeda Motor Diperluas, Transjakarta Jadi Alternatif)

 

Sekadar informasi, pelarangan sepeda motor di ruas jalan Jakarta akan diperluas dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundara Senayan.

Sebelumnya, pelarangan sepeda motor hanya berlaku dari Jalan MH Thamrin sampai Jalan Merdeka Barat. 

Adapun pelarangan sepeda motordari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan Rencanannya diuji coba pada 11 atau 12 Seprember 2017, mulai pukul 06.00-22.00 WIB.

Kompas TV Kementerian Perhubungan masih melakukan evaluasi karena timbulnya pro kontra ganjil genap di tol Cikampek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com