Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Minta Bagi Hasil "Harta Karun" dari Muatan Kapal Tenggelam

Kompas.com - 26/08/2017, 08:07 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah memperkirakan ada lebih dari 400 titik lokasi harta bawah laut di sepanjang garis Pantai Timur Sumatera yang berasal dari kapal-kapal milik Eropa dan China yang tenggelam sejak abad ke-16 masehi.

Titik-titik itu meliputi wilayah Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Pada 2011 lalu, survei dan pengangkatan yang dilakukan melibatkan pihak swasta, berhasil melakukan pengangkatan di lima lokasi di Kepulauan Riau, satu lokasi di Bangka Belitung, lima di Laut Jawa dan satu di Selat Karimata.

Kepala Dinas Kelautan Kepulauan Bangka Belitung, Budiman Ginting, mengatakan pengelolaan kekayaan bawah laut diharapkan tidak hanya dimonopoli pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi antar instansi perlu digiatkan agar saling paham kewenangan masing-masing.

“Kami berharap kekayaan bawah laut bisa bermanfaat bagi masyarakat daerah tersebut,” ujarnya, Kamis (24/8/2017).

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Abduh Nur Wahid mengungkapkan belum adanya regulasi yang jelas membuat eksplorasi harta bawah laut dari angkutan kapal yang tenggelam terbentur kepentingan pusat dan daerah.

“Beberapa poin yang dipermasalahkan yakni terkait bagi hasil serta aturan yang belum jelas pascamoratorium ijin survei dan pengangkatan benda bawah laut,” kata Abduh usai menggelar rapat koordinasi di kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Abduh, swasta tak lagi diizinkan men karena Peraturan Presiden Nomor 44 /2016 menyatakan benda muatan kapal tenggelam termasuk dalam bidang usaha yang tertutup untuk investasi.

Implikasi dari aturan itu, mengharuskan pemerintah untuk survei, pengangkatan dan pengelolaan secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com