Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daerah Minta Bagi Hasil "Harta Karun" dari Muatan Kapal Tenggelam

Titik-titik itu meliputi wilayah Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Pada 2011 lalu, survei dan pengangkatan yang dilakukan melibatkan pihak swasta, berhasil melakukan pengangkatan di lima lokasi di Kepulauan Riau, satu lokasi di Bangka Belitung, lima di Laut Jawa dan satu di Selat Karimata.

Kepala Dinas Kelautan Kepulauan Bangka Belitung, Budiman Ginting, mengatakan pengelolaan kekayaan bawah laut diharapkan tidak hanya dimonopoli pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi antar instansi perlu digiatkan agar saling paham kewenangan masing-masing.

“Kami berharap kekayaan bawah laut bisa bermanfaat bagi masyarakat daerah tersebut,” ujarnya, Kamis (24/8/2017).

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Abduh Nur Wahid mengungkapkan belum adanya regulasi yang jelas membuat eksplorasi harta bawah laut dari angkutan kapal yang tenggelam terbentur kepentingan pusat dan daerah.

“Beberapa poin yang dipermasalahkan yakni terkait bagi hasil serta aturan yang belum jelas pascamoratorium ijin survei dan pengangkatan benda bawah laut,” kata Abduh usai menggelar rapat koordinasi di kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Abduh, swasta tak lagi diizinkan men karena Peraturan Presiden Nomor 44 /2016 menyatakan benda muatan kapal tenggelam termasuk dalam bidang usaha yang tertutup untuk investasi.

Implikasi dari aturan itu, mengharuskan pemerintah untuk survei, pengangkatan dan pengelolaan secara langsung.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/26/080750826/daerah-minta-bagi-hasil-harta-karun-dari-muatan-kapal-tenggelam

Terkini Lainnya

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke