Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masihkah Industri Hulu Migas Berperan Penting untuk Pembangunan?

Kompas.com - 28/08/2017, 11:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Reforminer Institute mencatat, pada periode 1979-1984 industri migas menyumbangkan penerimaan negari sebesar 62,88 persen. Namun, kini porsi penerimaan negara dari industri tersebut hanya 4,7 persen. Lalu, masihkah industri ini memiliki peran besar bagi pembangungan nasional?

Pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, industri hulu migas masih jadi salah satu penopang pembangunan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Republik yang stabil pada rentang 5-6 persen per tahun membutuhkan pasokan energi yang dapat diandalkan dan berkelanjutan.

“Produksi dan cadangan migas yang cukup diperlukan untuk menjamin ketersediaan energi nasional dan mengurangi ketergantungan energi nasional dari impor,“ ujar Rakhmanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/7/2017).

Selain menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, industri hulu migas nasional kini berperan pula sebagai pendorong kegiatan perekonomian nasional.

Manajer Pemberdayaan Nasional Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Bayu Murbandono membenarkan hal itu. Menurut dia, keadaan tersebut bisa terjadi karena aktivitas di sektor migas memberikan multiplier effect atau efek berganda pada industri lain.

“Industri ini membutuhkan banyak tenaga kerja mulai dari level buruh sampai tenaga ahli. Industri ini juga membutuhkan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sektor lain,” kata Bayu pada Kamis (8/6/2017).

Hasil studi SKK migas bersama Universitas Indonesia pada 2015 mendapati fakta, setiap investasi 1 juta dollar AS mampu menciptakan nilai tambah 1,6 juta dollar AS. Lalu, meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) 0,7 juta dollar AS dan membuka lapangan kerja baru sebanyak 100 orang.

Hal itu terjadi karena SKK Migas mengeluarkan Pedoman Tata Kerja (PTK) yang mengatur pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di hulu migas. Dalam PTK ini, KKS wajib melibatkan perusahaan dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Maka dari itu, jangan heran kalau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri hulu migas pada 2015 mencapai 68 persen atau senilai 7,9 juta dollar AS. Capaian itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni 54 persen.

Aktivitas pekerja di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa TimurDok SKK Migas Aktivitas pekerja di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Manfaat lain kehadiran industri hulu migas adalah soal alih teknologi. Seperti diketahui bahwa sektor hulu migas adalah industri berteknologi tinggi. Keadaan itu tentu berdampak positif bagi tenaga lokal yang bekerja di sana.

Pri Agung Rakhmanto mengatakan, saat ini lebih dari 70 persen sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan hulu migas asing di negeri ini merupakan anak bangsa.

Bahkan, perusahaan hulu migas nasional pun sudah menguasai teknologi pengembangan lapangan migas di onshore (darat) dan offshore (laut).

“Bahwa ada teknologi yang belum sepenuhnya dikuasai anak bangsa tentu saja ada, tetapi alih teknologi itu terjadi dan terus berjalan,“ ungkap Rakhmanto.

Cadangan migas terus menurun

Meski memiliki peran penting bagi pembangunan, tetapi kondisi industri hulu migas sebenarnya sedang dalam keadaan kurang baik. Penurunan harga minyak dunia dalam tiga tahun terakhir dan menipisnya cadangan migas nasional adalah beberapa penyebabnya.

Menurut SKK Migas, penurunan cadangan migas adalah hal yang wajar terjadi mengingat migas bukanlah energi yang terbarukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com