Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditur Berharap 7-Eleven Dapat Lunasi Utang

Kompas.com - 11/09/2017, 22:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dikabulkannya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU),  kreditur berharap PT Modern Sevel Indonesia (MSI) sebagai debitur dapat melunasi utangnya.

Adapun kreditur yang mengajukan PKPU adalah PT Soejach Bali dengan piutang sebesar Rp 1,8 miliar dan PT Kurniamitra Duta Sentosa dengan piutang sebesar Rp 200 juta. 

"Kami masih berharap Sevel dapat memenuhi kewajibannya, meskipun dengan cara restrukturisasi utang," kata Fitri Safitri, Kuasa Hukum Kreditur, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Terkait dengan dikabulkannya permohonan PKPU oleh Pengadilan Niaga, kata Fitri, keputusan itu sudah sesuai dan berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

PT MSI terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo pada September 2016 dan dapat ditagih serta belum terbayarkan. Selain itu, pemegang lisensi 7-Eleven di Indonesia tersebut juga terbukti memiliki utang kepada lebih dari 1 kreditur.

Dengan demikian, PT MSI kini dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari sejak dibacakannya putusan. Terkait dengan rencana pengajuan proposal perdamaian oleh PT MSI, Fitri belum dapat berkomentar banyak.

Pada persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim Titiek Tedjaningsih telah menunjuk Abdul Kohar sebagai hakim pengawas. Selain itu, majelis hakim juga telah menunjuk Noni Ristawati Gultom sebagai tim pengurus PKPU Sevel. Nantinya, Noni yang akan mengurus dan menjembatani kepentingan kreditur serta debitur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com