KOMPAS.com - Di kawasan ASEAN, Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan di bidang penerapan corporate governance (CG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Dalam catatan hukumonline.com, CG pada intinya adalah tata kelola perusahaan membahas mengenai bagaimana cara suatu perusahaan diarahkan dan dikelola agar seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) diakomodasi secara baik.
Indonesian Institute For Corporate Directorship (IICD) dalam siaran persnya, Kamis kemarin, mencatatkan bahwa per 2015, Indonesia hanya menempatkan dua perusahaan papan atas yang berhasil menerapkan CG. "Itu pun perusahaan milik asing," tutur Direktur Eksekutif IICD Vita Diani Satiadhi.
Sementara, masih menurut Vita, dari 50 perusahaan papan atas di kawasan ASEAN, Thailand menempatkan sebanyak 23 perusahaan, Filipina 11 perusahaan, Singapura 8 perusahaan, dan Malaysia 6 perusahaan.
Data IICD menunjukkan CG Score terus mengalami perbaikan, di 2012 sebesar 43,29 persen dan terus membaik di 2016 menjadi 67,99 persen. "CG Score perusahaan di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak 2012 sebesar 43,29 persen menjadi 67,99 persen di 2016,"ucap Vita Diani Satiadhi.
Tahun ini untuk ke-9 kalinya IICD akan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada November yang akan datang. Namun demikian, persiapannya sudah mulai dilakukan jauh-jauh hari.
Vita Diani Satiadhi menjelaskan bahwa Corporate Governance (CG) bagi perusahaan terbuka menjadi hal yang vital bagi perusahaan yang mengedepankan sustainability atau keberlanjutan usaha sebagaimana perusahaan-perusahaan yang sudah melantai di bursa efek.
Pasar modal
Sementara itu Ketua IICD, Sigit Pramono mengatakan salah satu ukuran sebuah negara yang ekonominya kompetitif adalah pertumbuhan pasar modalnya. "IICD ingin juga berperan dan memberikan kontribusi dalam kegiatan perekonomian Indonesia, khususnya melalui pasar modal dengan meningkatkan praktik tata kelola perusahaan atau corporate governance di perusahaan-perusahaan publik,” ujar Sigit Pramono.
Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) merupakan lembaga nirlaba yang didirikan oleh 10 universitas dan sekolah bisnis terkemuka. IICD menyediakan jasa advokasi, pelatihan dan riset dalam bidang tata-kelola perusahaan. Sejauh ini IICD sudah memberikan pelatihan kepada lebih dari 6.000 anggota dewan direksi, komisaris, serta eksekutif senior dari berbagai perusahaan di Indonesia.
IICD juga merupakan pendiri dan sekaligus anggota Institutes of Directors in East Asia network (IDEA.net) yang beranggotakan Institute of Directors di Indonesia, China, Hong Kong, Korea, Malaysia, Filipina, , Singapura, Thailand, dan Taiwan.
IICD juga telah melakukan kegiatan penelitian yang penting mengenai tata kelola perusahaan, antara lain Corporate Governance Scorecard kepada perusahaan terbuka di Indonesia. Dalam aktivitasnya IICD bekerja sama dengan berbagai institusi nasional dan internasional, seperti World Bank, International Finance Corporation, Global Corporate Governance Forum, Center for International Private Enterprise (CIPE), OECD, Asian Development Bank, Perbanas, dan Asosiasi Emiten Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.