Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 23/09/2017, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Dengan demikian, suku bunga acuan BI kini turun dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menyebut, bank sentral berharap dengan kembali diturunkannya suku bunga acuan, maka perbankan dapat segera menyesuaikan diri dengan menurunkan bunga kreditnya.

"Kami berharap pada turunnya suku bunga BI, maka itu akan jadi acuan dari perbankan dalam menerapkan cost of fund-nya. Diharapkan kalau suku bunga acuan HI turun, cost of fund turun," kata Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Jumat (22/9/2017) malam.

Filianingsih menjelaskan, penurunan suku bunga acuan biasanya akan diikuti dengan turunnya bunga operasi moneter dan bunga deposito. Kemudian, suku bunga kredit juga akan mengikuti.

Dengan demikian, imbuh dia, penurunan suku bunga acuan BI hingga mencapai level 4,25 persen ini diharapkan menjadi salah satu faktor untuk mendorong intermediasi perbankan. Namun, ini tergantung intermediasi masing-masing bank.

"Karena ada komponen biaya berapa, tenaga kerja berapa, CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) berapa? Semoga bank-bank bisa segera tuntaskan konsolidasinya lebih efektif dan efisien dalam pembiayaan, semoga suku bunga kredit bisa turun," ungkap Filianingsih.

Bank sentral memprediksi pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2017 ini berkisar antara 8-10 persen dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9-11 persen. Adapun untuk tahun 2018, pertumbuhan kredit diprediksi mencapai 9-11 persen.

Hingga Agustus 2017 secara tahunan (year on year/yoy), pertumbuhan kredit per sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah konstruksi, yakni 22,9 persen.

Sektor berikutnya yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah jasa sosial sebesar 17,5 persen, listrik 12,5 persen, dan pertanian 11,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com