Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 293 Triliun

Kompas.com - 26/09/2017, 22:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga pertengahan 2017, dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencapai Rp 293 triliun. Adapun jumlah peserta mencapai 24 juta orang pekerja. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, dana kelolaan tersebut hampir melampaui target pada akhir 2017 sebesar Rp 297 triliun, dengan target jumlah kepesertaan 25,2 juta pekerja.

"Dana yang dikelola saat ini sudah Rp 293 triliun," papar Agus di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Menurut Agus, dana kelolaan tersebut akan digunakan untuk beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Menurut Agus, pihaknya menempatkan dana tersebut pada surat berharga negara dengan porsi sebesar 88 persen dari total dana kelolaan, dengan besaran return hingga 9,3 persen.

"Return atau hasil investasi sudah mencapai Rp 17 triliun dari target Rp 19 triliun, jadi tinggal sedikit lagi. Sebanyak 88 persen kami tempatkan di instrumen  pemerintah, dan sisanya 12 persen di swasta. Sebesar Rp 56 triliun sudah kami investasikan ke sektor yang berhubungan dengan infrastruktur," jelas Agus.

Agus menerangkan, pihaknya juga melakukan skema investasi langsung sebesar 1 persen yang ditempatkan pada sektor properti.

"Investasi langsung sangat memungkinkan, tapi tidak terlalu besar karena risikonya sangat tinggi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com