Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Tak Mau Komentari Pajak "E-commerce"

Kompas.com - 06/10/2017, 15:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan aturan baru pajak terkait transaksi e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan soal pajak e-commerce, pihaknya tak mau mengomentari kebijakan tersebut.

"Kalau kebijakan di (Ditjen) Pajak, ya Ditjen Pajak (yang buat) gitu loh. Itu aja," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Meski begitu, Menkominfo meminta masyarakat tetap tenang meski akan ada pajak e-commerce. Sebab tutur dia, pemerintah sudah memiliki peta jalan e-commerce.

Apalagi tutur dia, peta jalan e-commerce tersebut langsung dikoordinasikan oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. "Jadi ya tunggu aja kan belum keluar (aturannya)," kata Menkominfo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan merampungkan aturan pajak e-commerce. Rancananya aturan baru itu akan dirilis pada pekan depan.

Aturan ini diharapkan mampu menangkap dinamika bisnis yang sangat cepat dalam transaksi digital yang kerap luput dari pajak sehingga ada tambahan penerimaan ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com