Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Obligasi Daerah Belum Banyak Dilirik Pemda

Kompas.com - 12/10/2017, 08:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penerbitan obligasi untuk pembiayaan infrastruktur di daerah kabupaten/kota belum banyak dilirik. Salah satu faktornya karena belum ada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menerbitkan obligasi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY Bambang Kiswono mengatakan, sejauh ini pilihan pembiayaan melalui penerbitan obligasi belum dilirik pemerintah daerah.

Padahal penerbitan obligasi bisa menjadi sumber pembiayaan baru di tengah terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

(Baca: Gubernur Lampung: Jangan Sampai Obligasi Daerah Bikin Utang hingga 3 Periode)

Kiswono mengatakan, obligasi dapat menghasilkan sumber dana langsung dari masyarakat. Pembiayaan obligasi juga lebih murah ketimbang pembiayaan melalui perbankan.

"Biaya lebih murah karena langsung dari masyarakat. Masyarakat ikut andil mengawasi secara langsung," kata Kiswono, di kantornya, Rabu (11/10/2017).

Meski dapat menerbitkan surat utang, kemampuan daerah dalam menerbitkan obligasi berbeda-beda. Penerbitan dilihat dari kemampuan daerah itu sendiri.

"Dilihat kemampuan daerahnya, ada auditnya, dan itu wajib dipenuhi," paparnya. \

(Baca: Pemda Enggan Terbitkan Obligasi Daerah, Kenapa?))

Untuk membantu kelancaran, OJK bakal menyiapkan satu tim khusus untuk mendampingi dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan obligasi daerah.

Tim dibentuk agar Pemda dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan terkait penerbitan surat utang tersebut. 

Kompas TV Pasar Investasi Lebih Menarik Dibanding Pasar Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com