Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Tokopedia Optimis BI Bakal Izinkan TokoCash

Kompas.com - 16/10/2017, 21:57 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) Tokopedia, William Tanuwijaya mengaku optimis layanan fitur isi ulang uang elektronik milik Tokopedia yakni TokoCash akan mendapatkan perizinan dari Bank Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini proses perizinan di Bank Indonesia masih terus berjalan.

"Prosesnya terus berjalan, kami optimis karena kan misinya juga melakukan mendorong gerakan nasional nontunai sama seperti misi Tokopedia," ujar William di Kantor Pusat JNE, Tomang, Jakarta Barat, Senin (16/10/2017).

Menurutnya, persoalan izin dari Bank Indonesia selaku regulator hanya sebatas proses waktu saja. "Jadi kerja sama antara Tokopedia dan regulator ini hanya masalah waktu," terang William.

Kendati demikian, William menegaskan, tak semua layanan dari TokoCash dibekukan oleh regulator. Selain fitur top up, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback dan refund, tetap berfungsi seperti biasa.

"TokoCash masih terus berjalan, yang tidak bisa kan (dibekukan) hanya fitur top up-nya," paparnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menghentikan sementara fitur isi ulang uang elektronik TokoCash yang diterbitkan oleh e-commerce Tokopedia. Penghentian sementara ini lantaran perizinan masih dalam proses dan belum final. 

William menyatakan, pihaknya berharap TokoCash akan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Indonesia sekaligus mendorong suksesnya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com