Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Kioson

Kompas.com - 17/10/2017, 22:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) mulai hari ini, Selasa (17/10/2017). Sebelumnya, pada 12 Oktober 2017 lalu, saham KIOS telah dipantau oleh BEI.

Penghentian sementara perdagangan saham KIOS ini disebabkan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KIOS. Pada saat pencatatan saham perdana pada 4 Oktober 2017 lalu, saham KIOS diperdagangkan pada level Rp 450 per lembar saham. Namun, pada penutupan perdagangan Senin (16/10/2017) kemarin, saham KIOS berada pada level Rp 2.120 per lembar saham. Adapun Waran Seri I KIOS ditutup pada level Rp 1.690.

Direktur Utama KIOS Jasin Halim menyatakan, pihaknya memandang peningkatan harga saham perseroan secara signifikan tersebut menunjukkan tingginya minat investor.

"Kioson adalah emiten pertama dari startup teknologi yang sahamnya bisa dibeli investor ritel di Indonesia. Artinya minat investor ke startup teknologi memang sangat tinggi, tapi tidak tersalurkan," ungkap Jasin dalam pernyataan resmi, Selasa.

Tak lama setelah melantai di bursa, pada 12 Oktober 2017 lalu KIOS mengumumkan akusisi PT Narindo Solusi Komunikasi. Menurut Jasin, hal ini yang dipandang membuat harga saham KIOS bergerak di luar kebiasaan.

Jasin menyatakan, akuisisi terhadap Narindo sebesar 99 persen akan memperluas bisnis KIOS. Menurut dia, KIOS membidik pertumbuhan pendapatan sebesar 1.900 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 500 miliar pada akhir tahun ini.

"Dengan keberadaan Narindo yang fokus di agregator e-voucher, artinya Kioson telah menjaga bisnis perusahaan sejak dari hulu, sehingga kami harapkan dapat melihat ini akan mengamankan bottom line Kioson," terang Jasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com