Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Jokowi-JK, Susi Sudah Tenggelamkan 317 Kapal

Kompas.com - 18/10/2017, 11:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 3 tahun terakhir, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla gencar memerangi Illegal, Unreported and Unregulated ( IUU ) Fishing. "Komandan perangnya" tentu saja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selama 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, 317 kapal pelaku IUU Fishing sudah ditenggelamkan. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Ini bentuk perlawanan terhadap IUU Fishing," ujar Susi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Susi kerap mengungkapkan bahwa tujuan penenggelaman kapal adalah untuk memberikan peringatan dan efek jera kepada para pelaku illegal fishing.

Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagi negara, mulai dari China, Vietnam, Filipina, hingga Malaysia. Penenggelaman tersebut dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.

Perang melawan IUU Fishing juga terlihat dari keputusan Presiden Jokowi membentuk Satgas IUU Fishing yang dipimpin langsing oleh Menteri Susi.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, Satker Khusus Migas, PT Pertamina (Persero), dan institusi terkait.

Selain perang memberantas IUU Fishing, Susi juga membangun sistem dan sertifikasi HAM di sektor usaha perikanan. Sistem itu memberikan jaminan HAM kepada para pelaku di sektor perikanan.

Kompas TV Program pembangunan infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK terus dilaksanakan. Seperti Waduk Karian di Lebak Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com