Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai: Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi Dorong Pertumbuhan IKM

Kompas.com - 19/10/2017, 19:26 WIB
Bernardin Mario P. N.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bulan berjalan, program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) berhasil mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM).

“Hingga saat ini, dapat kami sampaikan bahwa dampak program penertiban impor berisiko tinggi sangat positif untuk pertumbuhan industri lokal, khususnya IKM,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam sebuah rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/10/2017).

Heru menjelaskan bahwa industri yang memproduksi barang yang sebelumnya dipasok importir berisiko tinggi mengalami pertumbuhan sekitar 30 persen.

Selain itu, program PIBT juga berdampak pada meningkatnya devisa sebesar 39,4 persen per dokumen impor dan pembayar pajak impor sebesar 49,8 persen per dokumen impor.

Bea cukai secara kontinyu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam melaksanakan program PIBT.

“Selama tiga bulan ini kami secara terus menerus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPOM, dan Kementerian Perindustrian untuk membahas perizinan impor,” ujar Heru.

Ia juga menambahkan bahwa dari hasil koordinasi ini telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan yang memudahkan IKM untuk mengimpor produk baja dan tekstil.

Salah satu pengusaha tekstil, Amelia menyatakan dengan adanya fasilitas Kemudahan Impor Fasilitas Ekspor (KITE) dan program PIBT, kini industri lokal bidang tekstil dapat bertumbuh.

“Karena produk-produk impor berupa tekstil yang tidak sesuai ketentuan telah ditertibkan, maka konsumen beralih pada produk lokal sehingga industri lokal menjad tumbuh,” ujar Amelia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com