Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Kaitkan Tarif Murah Taksi Online dengan Upaya Monopoli

Kompas.com - 20/10/2017, 17:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat untuk tidak silau dengan tarif taksi online yang super murah atau berlebihan.

Sebab, tutur Menhub, bukan tidak mungkin ada maksud terselubung di balik promo tarif murah taksi online yang ditawarkan kepada konsumen.

“Akankah kita mau (tarif) murah tetapi tiba-tiba ada satu yang memonopoli? Murah yang berlebihan itu ada hubunganya dengan upaya untuk memonopoli,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Menhub bahkan meminta agar perusahaan aplikasi taksi online tidak menyamakan Indonesia dengan negara lain melalui penerapan tarif murah sesaat namun dianggap semu.

Semu, karena tarif murah yang ditawarkan kerap terkait dengan upaya memonopoli pasar. Sayangnya Menhub tidak menyebut gamblang identitas perusahaan taksi online tersebut.

“Memberikan diskon sifatnya sesaat, jangan dilakukan di Indonesia lah, jadi murahnya itu semu,” kata Menhub.

Menhub menilai kehadiran tranportasi online merupakan satu keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini. Namun di sisi lain, angkutan konvensional juga sudah menjadi bagian masyarakat.

Oleh karena, itu tutur dia, pemerintah justru ingin agar taksi online dan konvensional bisa berdampingan mengisi sektor transportasi di Indonesia.

Cara terbaik mewejudkan hal itu yaitu dengan memberikan aturan yang jelas kepada keduannya. Termasuk adanya tarif batas bawah dan atas.

Tujuannya jelas, melindungi konsumen dari tarif yang seenaknya dan melindungi sopir-sopir taksi online agar tetap mendapatkan penghasilan yang layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com