Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Rokok Ditentang, Begini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 24/10/2017, 13:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen mulai 1 Januari 2018 ditentang oleh Komunitas Kretek dan Komite Nasional Pelestarian Kretek.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersikukuh bahwa kenaikan cukai rokok sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah.

“Statement saya masih sama (seperti di Istana),” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu itu di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia menuturkan, berbagai hal yang diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengambil keputusan menaikan tarif cukai rokok meliputi aspek tenaga kerja, kesehatan, hingga peredaran rokok ilegal.

(Baca: DPR Minta Sri Mulyani Bijak Dalam Menerapkan Cukai Rokok)

Khusus untuk aspek rokok ilegal, mantan Direkur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan perhatian khusus. Sebab peredaran rokok ilegal dinilai memiliki dampak buruk.

“Kalau banyak orang mampu dan bisa dengan mudah memproduksi rokok illegal, maka semuanya akan alami kekalahan, baik industri maupun aspek kesehatan,” kata Sri Mulyani.

Kemarin, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memastikan bahwa kenaikan tarif cukai 10,04 persen akan dilakukan pada 1 Januari 2018.

Meski begitu, Heru masing enggan bicara banyak terkait keputusan itu. Ia justru berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik memalui media dalam waktu dekat.

Kompas TV Rokok ilegal ini berasal dari Surabaya dan ingin disebarkan di wilayah Sulawesi Selatan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com