Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebaskan Lahan MRT, 16 Kementerian dan Lembaga Dilibatkan

Kompas.com - 30/10/2017, 20:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin mempercepat penyelesaian proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang masih terkendala lahan di Kampung Bandan. Rencana pembentukan tim kerja pun digulirkan sebagai Komite Koordinasi Transit Oriented Development (TOD) proyek yang termasuk proyek stategis nasional (PSN) itu.

Tidak tanggung-tanggung, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, 16 kementerian dan lembaga akan terlibat di dalam tim kerja tersebut.

"Kami mengusulkan ada 16 kementerian, lembaga dan instansi," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Menurut Wahyu, masalah lahan MRT di Kampung Bandan adalah persoalan kompleks dan membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dalam bentuk tim kerja. Sayangnya, ia tidak menyebutkan masalah kompleks tersebut.

Meski begitu tutur dia, nantinya tim kerja akan berperan sebagai Komite Koordinasi TOD. Tugasnya yakni melakukan  sinkronisasi masterplan TOD dengan rencana  pembangunan Depo MRT Jakarta dan perumahan  rakyat.

Selain itu, rapat koordinasi juga memutuskan persentase pembagian pembebanan pinjaman proyek MRT yaitu 49 persen pemerintah pusat dan 51 persen pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sekaligus Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Turut hadir dalam rapat itu yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta pejabat kementerian atau lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com