Tidak tanggung-tanggung, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, 16 kementerian dan lembaga akan terlibat di dalam tim kerja tersebut.
"Kami mengusulkan ada 16 kementerian, lembaga dan instansi," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurut Wahyu, masalah lahan MRT di Kampung Bandan adalah persoalan kompleks dan membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dalam bentuk tim kerja. Sayangnya, ia tidak menyebutkan masalah kompleks tersebut.
Meski begitu tutur dia, nantinya tim kerja akan berperan sebagai Komite Koordinasi TOD. Tugasnya yakni melakukan sinkronisasi masterplan TOD dengan rencana pembangunan Depo MRT Jakarta dan perumahan rakyat.
Selain itu, rapat koordinasi juga memutuskan persentase pembagian pembebanan pinjaman proyek MRT yaitu 49 persen pemerintah pusat dan 51 persen pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sekaligus Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Turut hadir dalam rapat itu yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta pejabat kementerian atau lembaga terkait.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/30/205045226/bebaskan-lahan-mrt-16-kementerian-dan-lembaga-dilibatkan