Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Rilis Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Perdagangan Alternatif

Kompas.com - 31/10/2017, 22:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Bachrul Chairi meresmikan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA) hari ini, Selasa (31/10) di Jakarta.

Peresmian sistem ini dimaksudkan untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya market fraud dan financial fraud dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

"Pembangunan SPTT-SPA Bappebti dilatarbelakangi pesatnya perkembangan industri berjangka di Indonesia, khususnya SPA, yang memiliki risiko tinggi serta kompleksitas transaksi di dalamnya," jelas Bachrul melalui rilis pers ke Kompas.com.

SPTT-SPA Bappebti, lanjut Bachrul, merupakan sistem pengawasan yang dibangun Bappebti untuk melakukan pengawasan secara online terhadap transaksi SPA.

(Baca: Bappebti Dorong Lahirnya Kontrak Berjangka Rupiah dan Dollar di 2018)

Sistem ini dapat terkoneksi dengan sistem perdagangan yang digunakan pedagang penyelenggara SPA sehingga semua transaksi nasabah dapat diawasi pelaporannya ke Bursa Berjangka dan pendaftarannya ke Lembaga Kliring.

“Dengan adanya SPTT-SPA, Bappebti dapat melakukan pengawasan transaksi SPA dengan lebih cepat, akurat, dan tepat waktu terhadap pelaku usaha perdagangan berjangka komoditi sehingga dapat mencegah terjadinya market fraud dan financial fraud. Hal ini sangat penting mengingat transaksi perdagangan komoditi di Indonesia masih didominasi transaksi SPA,“ tegas Bachrul.

Perkembangan transaksi perdagangan berjangka komoditi dalam periode Januari–September 2017 mencapai 5.063.221 lot, dimana sebesar 4.134.628 lot atau 81,7 persen adalah transaksi SPA, sementara transaksi multilateral hanya sebesar 928,593 lot atau 18,3 persen.

“Dalam transaksi SPA, semua basis data (database) yang tersimpan di dalam masing-masing server pedagang penyelenggara SPA bisa ditarik oleh SPTT-SPA Bappebti secara periodik setiap hari. Basis data tersebut akan diolah Bappebti untuk laporan sesuai kebutuhan pelaksanaan pengawasan,” imbuh Bachrul.

Pada tahap awal, implementasi SPTT-SPA Bappebti hanya bisa digunakan untuk mengawasi transaksi yang sudah terjadi (post trade).

Hal ini mengingat masing-masing pedagang penyelenggara memiliki sistem perdagangan berbeda untuk mengeksekusi transaksi, menyampaikan informasi kepada nasabah, serta melakukan pelaporan kepada bursa berjangka dan Bappebti.

Implementasi SPTT-SPA Bappebti saat ini sudah terkoneksi dengan empat SPA yaitu, Meta Trade (MT4), Trade Pro, PRO-I dan I-Exchange.

Untuk sistem perdagangan MT4 telah digunakan oleh 49 pialang berjangka pada 13 klaster pedagang SPA atau mencapai 81 persen.

Untuk sistem perdagangan Trade Pro telah digunakan oleh 5 pialang berjangka pada 1 klaster pedagang SPA atau 9 persen.

Sedangkan sistem perdagangan PRO-I digunakan 4 pialang berjangka pada 1 klaster Pedagang SPA atau mencapai 7 persen. Selanjutnya, sistem perdagangan I-Exchange digunakan 1 pialang berjangka pada 1 klaster pedagang SPA atau sebanyak 3 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com