Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN akan Jual Gas Dalam Tabung 12 Kg dan 50 Kg

Kompas.com - 08/11/2017, 05:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mulai melakukan beragam cara untuk meningkatkan kinerja. Salah satunya dengan menjual gas dalam setara dengan LPG 12 kilogram (kg) dan 50 kg.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (8/11/2017), berbeda dengan Pertamina yang menjual liquefied petroleum gas (LPG), PGN melalui anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia menjual gas dalam bentuk compressed natural gas (CNG).

Direktur Komersial PGN Danny Praditya mengatakan, penjualan produk CNG setara LPG 12 kg dan 50 kg merupakan bentuk diversifikasi usaha dari PGN.

"Diversifikasi dengan gaslink saja. CNG cuma kemasan size equivalent LPG 12 kg dan 50 kg," kata Danny, Selasa (7/11/2017).

Biarpun berbobot setara 12 kg namun CNG yang dijual oleh PGN ini tidak dipasarkan untuk konsumen rumah tangga. Danny menyebut sasaran pasar dari produk CNG tersebut adalah industri kecil, hotel dan restoran.

Namun Danny tidak menyebut pasokan sumber gas untuk produk CNG ini. "Gasnya dari portofolio pasokan PGN," ujarnya.

Seperti diketahui, PGN memang tengah berusaha memperluas pemanfaatan gas bumi ke masyarakat luas dengan menghadirkan Gaslink. Gaslink diluncurkan khusus untuk ini menyasar daerah-daerah yang belum dijangkau oleh gas pipa sehingga para pelaku usaha seperti industri menengah, hotel dan restoran.

Gaslink merupakan gas bumi yang dikompres sedemikian rupa hingga menjadi Compressed Natural Gas (CNG) yang kemudian didistribusikan menggunakan kendaraan untuk diantar langsung ke pelanggan-pelanggan.

Dengan Gaslink, PGN mengklaim pelanggan bisa menghemat pengeluaran sampai lebih dari 20 persen dibandingkan penggunaan LPG.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: PGN keluarkan LPG 12 kg dan 50 kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com