Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Kandungan Lokal untuk Bendung Produk Impor karena Belanja Online

Kompas.com - 14/11/2017, 16:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menampilkan jumlah barang impor kuartal III 2017 sebesar 15,09 persen, meningkat jauh dibanding 0,22 persen pada kuartal II 2017.

Kenaikan tingkat pertumbuhan impor itu menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro karena maraknya belanja online atau kegiatan e-commerce.

Dengan demikian ada potensi barang-barang impor akan lebih mendominasi pasar dalam negeri.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk melindungi pasar dan produk dalam negeri.

Baca juga : Bappenas: Impor Naik karena Maraknya Belanja Online

Siswa SMAK 7 Penabur Jakarta memiliki ekskul unik bernama ekskul Bisnis Online. Para anggota ekskul diajari berbagai skil agar mereka bisa mengolah bisnis online sendiri, termasuk cara membuat aplikasi yang biasa digunakan dalam bisnis model daring.THINKSTOCK Siswa SMAK 7 Penabur Jakarta memiliki ekskul unik bernama ekskul Bisnis Online. Para anggota ekskul diajari berbagai skil agar mereka bisa mengolah bisnis online sendiri, termasuk cara membuat aplikasi yang biasa digunakan dalam bisnis model daring.
"Kalau menyikapi itu, saya setuju dengan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Jadi, misalnya giant-giant (e-commerce) ini mau masuk, oke. Level playing fields, sebagai negara yang memang besar dan market terbesar, kami minta bahwa barang-barang yang dijual berapa persen harus produksi lokal," kata Daniel saat ditemui di hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).

Daniel memisalkan, pemerintah bisa saja menetapkan aturan bahwa e-commerce besar dari luar negeri yang ingin ekspansi ke Indonesia harus menjual produk lokal Indonesia sebesar 50 persen. Dalam hal ini, Daniel mendorong keberanian pemerintah karena Indonesia dinilai berpotensi menjadi salah satu pasar terbesar e-commerce di Asia.

Daniel juga menjelaskan, jika kebijakan itu diterapkan, maka harus diberlakukan ke seluruh platform e-commerce tanpa terkecuali. Termasuk pelaku usaha yang sering membeli barang melalui aplikasi chatting dan media sosial.

"Sebagai platform yang menjual, apapun itu apakah itu e-commerce atau model-model e-commerce yang lain, barang yang ditawarkan di situ bisa kita minta untuk konten lokalnya, dan saya rasa sudah wajib kita minta itu," tutur Daniel.

Baca juga: Kemenperin Tak Masalah Industri Masih Impor Bahan Baku

Kompas TV Untuk menyelesaikan polemik soal impor senjata, Menko Polhukam akan mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (6/9) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com