Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integrasikan Layanan, "Merchants" Cukup Punya Satu EDC Bank BUMN

Kompas.com - 20/11/2017, 14:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bank milik negara, yaitu BNI, Bank Mandiri, dan BRI sepakat untuk mengintegrasikan layanan perangkat electronic data capture (EDC) di enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melalui kerja sama tersebut, para merchants cukup memiliki satu EDC dari bank BUMN, yang bisa dipakai untuk transaksi BNI, Bank Mandiri, BRI dan BTN.

(Baca: EDC Mandiri, BNI, dan BRI di 6 BUMN Diintegrasikan)

Jika ada perangkat EDC yang tak terpakai di satu merchant tertentu, perangkat tersebut akan dialihkan untuk layanan di merchant lain yang belum terpasang perangkat EDC.

"Merchant yang belum terpasang EDC bisa menggunakan EDC yang tidak terpakai lagi, sehingga tidak perlu menambah perangkat EDC lagi atau kalau ada penambahan, jumlahnya tidak terlalu besar seperti sebelum ada kerja sama ini," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/11/2017).

Gatot menjelaskan, enam BUMN yang ikut serta dalam kerja sama ini adalah Kereta Api Indonesia (KAI), Pos Indonesia, Pegadaian, Kimia Farma, Telkom, dan Pertamina Retail.

EDC, untuk BNI, Bank Mandiri, dan BRI, nantinya hanya ada satu perangkat saja yang bisa dipakai untuk transaksi tiga bank tersebut.

BTN juga ikut serta dalam kerja sama ini, tetapi bank tersebut memang tidak mengeluarkan mesin EDC, sehingga untuk perangkat EDC hanya dari BNI, Bank Mandiri, dan BRI.

Dia menargetkan, pelaksanaan integrasi layanan EDC paling lambat bisa diterapkan pada Desember 2017 mendatang.

Keenam BUMN yang bekerja sama saat ini turut dijadikan sebagai pilot project. Sehingga, bila integrasi EDC ini lancar, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada BUMN lain yang melakukan hal serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com