Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Usulkan Insentif Pajak untuk Industri Pengolahan

Kompas.com - 27/11/2017, 14:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sektor ini pun berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, dan penerimaan negara.

Oleh sebab itu, sektor industri harus terus didukung agar dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Atas dasar itu, Airlangga mengusulkan adanya insentif perpajakan bagi industri. Pasalnya, sektor industri pengolahan menyumbang pajak sebesar Rp 224,9 triliun.

"Dengan besarnya pajak yang disumbangkan oleh industri pengolahan, maka saya mengusulkan suatu skema insentif baru untuk industri pengolahan," kata Airlangga saat menyampaikan pidato kunci pada acara diskusi bertajuk "Membangun Industri Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Insentif yang diusulkan tersebut antara lain tax rebate atau tax deduction (pengurangan pajak) 200 persen untuk belanja yang terkait pelatihan dan pendidikan vokasi. Selain itu juga diusulkan penurunan pajak senilai 300 persen untuk belanja yang terkait research and development (riset dan pengembangan) di perusahaan tersebut.

Baca juga: Menperin: Indonesia Masuk Kategori Negara Industri

Secara umum, sektor yang diusulkan Airlangga untuk memperoleh insentif pajak adalah terkait inovasi, vokasi, dan industri padat karya berorientasi ekspor. Ketiga sektor tersebut yang akan didorong dalam memacu penciptaan lapangan kerja.

"Kalau untuk pendidikan vokasi, saya akan minta kalau industri itu melakukan pendidikan vokasi diberikan fasilitas tax allowance 200 persen," jelas Airlangga.

Ia menyebut, insentif perpajakan tersebut masih dalam tahapan pembahasan. Airlangga sendiri sudah membicarakan hal tersebut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Airlangga, proses negosiasi tersebut diharapkan dapat cepat rampung. Dengan demikian, diharapkan rancangan insentif pajak ini dapat sudah selesai sebelum kuartal I 2018.

"(Menkeu) menyambut positif insentif untuk mendorong ekonomi Indonesia," ungkap Airlangga.

Insentif perpajakan semacam ini sudah diterapkan di Thailand. Di negara tersebut, ada insentif pajak bagi industri berorientasi ekspor, dengan konsentrasi di industri farmasi, herbal, dan kosmetik.

"Kita tidak boleh kalah dengan negara tetangga, termasuk Thailand. Thailand sudah mendorong itu," terang Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com