Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Menaker Dapat Keluhan dari Pengusaha

Kompas.com - 28/11/2017, 14:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2018 pekan lalu ditetapkan sebesar Rp 3,9 juta. Angka ini menjadikan upah di Karawang adalah yang tertinggi di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengaku telah mengetahui tentang peningkatan UMK di Karawang tersebut. Bahkan, ia juga menerima sejumlah keluhan dari kalangan industri mengenai kenaikan UMK tersebut.

"Pasti ada, saya tidak menghitung, ada beberapa yang mengeluh ke saya," kata Hanif di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Hanif menuturkan, untuk sementara ini, yang dapat dilakukan adalah semua pihak menerima besaran UMK yang telah ditentukan tersebut. Pihak yang dimaksudnya adalah pengusaha maupun pekerja.

Baca juga: Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Meskipun demikian, ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa iklim ketenagakerjaan di Indonesia bersifat menguntungkan bagi semua pihak.

"Pemerintah terus melakukan evaluasi untuk memastikan iklim ketenagakerjaan Indonesia ini win-win, untuk pekerja, pengusaha, dan mungkin untuk calon pekerja," ujar Hanif.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menaikkan UMK Karawang dari Rp 3.605.272 pada tahun ini menjadi Rp 3.919.291 pada tahun 2018 mendatang.

Tingginya UMK di Karawang tersebut dikhawatirkan membuat perusahaan-perusahaan keberatan dan hengkang. Pun dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang.

Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK. Adapun upah minimun Provinsi Jawa Barat sendiri tahun ini naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp 1.544.360.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com