Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Belanja Pemerintah, Penyerahan DIPA Dipercepat

Kompas.com - 04/12/2017, 17:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 akan diserahkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Rencana hari Rabu ini tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian dan Lembaga termasuk Kepala Daerah," ujar Askolani saat diskusi terkait APBN 2018 di Financial Club CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut Askolani, penyerahan DIPA dipercepat agar implementasi atau pelaksanaan belanja negara dari kementerian dan lembaga hingga daerah bisa dilaksanakan lebih cepat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga pemerataan ekonomi nasional.

"Penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu, yang dilaksanakan di minggu kedua Desember 2017. Penilaian kami, lebih cepat itu lebih bagus. Karena dulu itu bisa baru mulai penyerahan DIPA itu di Januari atau Februari," ungkapnya.

Kalau itu dilakukan, dia baru bisa mulai belanja setelah itu. Padahal tender sendiri baru bisa selesai, setelah makan waktu sampai 40 hari," jelas Askolani.

Askolani berujar, penyerahan DIPA dipercepat merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar anggaran belanja pemerintah bisa cepat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya agar tender berbagai proyek bisa dilaksanakan di awal tahun.

"Harapan kami nanti tanda tangan kontrak (proyek) bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja," kata Askolani.

Seperti diketahui, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.

Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp 706,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 60 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com