Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Holding Migas

Kompas.com - 06/12/2017, 14:13 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi. BUMN gas bumi itu mendukung rencana pemerintah untuk membentuk holding BUMN.

"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Rabu (6/12/2017).

Sebelumnya, Kementerian BUMN memiliki rencana untuk membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di Indonesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, fokus Holding BUMN Migas adalah pada pembangunan pipa gas secara merata. Setelah, sinergi perusahaan pertambangan secara mutlak berhasil dilakukan melalui holdingisasi tersebut.

Baca: Holding BUMN Tingkatkan Daya Saing Nasional


"Dengan adanya sinegri antara Pertagas, PGN, dan di bawah Pertamina, banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan. Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Wiandasaat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?"  di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).

Menurut Hutama, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," tuturnya.

Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding.

 Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan groundbreaking 5000 jaringan gas bumi di Mojokerto, Minggu (13/8/2017). Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan groundbreaking 5000 jaringan gas bumi di Mojokerto, Minggu (13/8/2017).

Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional.

"Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," katanya.

Pembangunan jaringan gas bumi PGN untuk memperluas jangkauan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia Pembangunan jaringan gas bumi PGN untuk memperluas jangkauan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia

Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan otoritas jasa keuangan (OJK). Selain juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah. 

"Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com