Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona UKM di KEK Mandalika Dipercepat

Kompas.com - 12/12/2017, 21:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan koordinasi terkait percepatan pembangunan zona UKM di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,  Nusa Tenggara Barat (NTB).

Zona UKM akan diisi oleh pelaku-pelaku UKM yang merupakan penduduk lokal untuk mendukung pariwisata Mandalika.  

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan, pihaknya telah meminta tiga deputi, yakni deputi SDM, deputi pembiayaan, dan deputi produksi dan pemasaran untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang akan mengisi zona UKM.

"Harus gerak cepat karena targetnya zona UKM harus selesai Mei 2018. Segera dilaksanakan koordinasi dengan deputi pembiayaan, deputi SDM dan deputi produksi dan pemasaran dengan Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika," kata Puspayoga dalam pernyataan resmi, Selasa (12/12/2017).

Baca juga: Saingi Nusa Dua, Mandalika Bakal "Disulap" Punya Marina dan Sirkuit

Puspayoga mengatakan, fasilitasi pembiayaan bagi UKM sudah disediakan pemerintah melalui KUR dan Kredit Ultra Mikro (UMi). Bahkan suku bunga KUR terus menurun dari 22 persen menjadi 9 persrn dan turun lagi menjadi 7 persen mulai Januari 2018 mendatang.

Selain itu, kata Puspayoga, melalui deputi SDM, pihaknya akan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pelaku UKM, sebab, UKM harus mampu melayani para turis dengan baik dan ramah.  

Puspayoga yakin penataan zona UKM  yang baik akan sangat mendukung pariwisata KEK Mandalika. 

Adapun zona UKM akan disediakan 302 unit dengan berbagai ukuran.  Diharapkan zona UKM akan menjadi bagian dari atraksi wisata di Mandalika karena itu karakter pedagang lokal harus sesuai dengan dunia pariwisata internasional.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com