Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natal dan Tahun Baru, Proyek Jalan Tol Layang Cikampek Dihentikan

Kompas.com - 18/12/2017, 12:12 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, dalam rangka libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, aktivitas pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) bakal dihentikan sementara.

Hal tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan rapat oleh pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pemilik proyek tersebut.

"Saya sudah kirim surat ke Jasa Marga dan sesuai dengan rapat yang ikuti itu (aktivitas pembangunan tol layang) nanti dihentikan," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Meski demikian, tutur Budi, aktivitas pembangunan jalan tol layang tidak dihentikan sepenuhnya. Aktivitas yang dihentikan adalah mobilisasi alat berat dan material berat. 

Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Jadi yang Pertama Gunakan Tiang Baja

"Jadi, artinya tidak berhenti mutlak. Diberhentikan kalau ada mobilisasi alat dan material berat itu yang bisa menggangu (arus lalu lintas) dihentikan," ujarnya. 

Dengan demikian, Jasa Marga tetap bisa melakukan pekerjaan lain sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas di Tol Cikampek. 

"Ya, kan, mereka (Jasa Marga) punya target pekerjaan sehingga saya biarkan mereka (Jasa Marga)  me-manage sendiri bagaimana mobilisasi," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna menambahkan, penghentian pembangunan di jalan Tol Cikampek yang menggangu lalu lintas berlaku mulai dari Jumat (22/12/2017) pukul 00.00 WIB.

Menurut dia, penghentian pembangunan juga berlaku pada proyek kereta api ringan atau light rapid transit (LRT) Jabodebek yang melewati Jalan Tol Cawang hingga Bekasi.

"Sudah diminta untuk menghentikan pekerjaan yang mengganggu arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2018. Ini juga berlaku pada LRT Jabodebek," ucap dia saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com