Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sidak ke Kantor Perbendaharaan Negara, Apa yang Dilakukan?

Kompas.com - 21/12/2017, 16:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II. Dalam kesempatan itu, Sri menyatakan kegiatan pelaksanaan pencairan anggaran dan pengelolaan penerimaan negara pada periode tutup tahun anggaran 2017 semakin baik.

Sri menyatakan, KPPN Jakarta II melayani lebih dari separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yakni mencapai Rp 1.182 triliun. Adapun kantor tersebut memiliki 57 orang karyawan.

"Tadi melihat aktivitas banyak Kementerian dan Lembaga dari sisi satker (satuan kerja) melakukan kegiatan pencairan anggaran di hari-hari terakhir," kata Sri usai peninjauan, Kamis (21/12/2017).

Perbaikan sebut Sri, terlihat dari satker atau wakil K/L yang akan mencairkan anggaran 2017 sudah menggunakan kartu identitas khusus. Selain mengefisiensikan waktu pencairan, penggunaan ID Card ini menghindarkan dari satker ilegal.

Baca juga: Sri Mulyani Belum Puas dengan Kenaikan Peringkat Indonesia

"Beberapa kejadian tahun lalu, dari para satker pada saat pencairan dengan cap pencairan, dengan cap jempol ada tidak benar," kata Sri.

Menurut dia, jumlah satker dari seluruh K/L ada sekira 18.000 satker. Dari satu satker bisa diwakili 3 orang dalam hal pencairan anggarannya.

Pada saat yang sama, Kepala KPPN Jakarta II Hari Winarno menyatakan, beberapa tahun lalu sebelum ID Card satker dibuat ada masalah dalam pencairan.

"Ketika pencairan anggaran K/L, satker ini saat dikonfirmasi, K/L merasa bukan mereka yang melakukan. Oleh karena itu akhirnya diputuskan membuat  id ini aktivitas K/L melakukan pencairan betul-betul orang yang mewakili," tutur Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com