Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu 22 Tahun Bagi Indonesia untuk Dapat Kenaikan Rating Fitch

Kompas.com - 22/12/2017, 15:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings telah menaikkan peringkat utang (credit rating) Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil. Sebelumnya, Indonesia memperoleh peringkat BBB- dengan outlook positif.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut, peringkat BBB- sudah berarti bahwa Indonesia memperoleh status investment grade atau layak investasi. Namun, peningkatan peringkat menjadi BBB adalah hal yang bagus bagi Indonesia.

"Tentu kami gembira bahwa Fitch sekali lagi melakukan upgarde (peningkatan) terhadap rating Indonesia," kata Mirza di kantornya di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Mirza menyatakan, peningkatan peringkat mewakili analisis dan persepsi investor internasional yang selama ini berinvestasi di Indonesia, terutama di surat utang negara (SUN). Persepsi investor terhadap pengelolaan ekonomi Indonesia terefleksi dari peringkat tersebut.

Mirza menuturkan, Indonesia pernah memperoleh peringkat BBB dari Fitch pada tahun 1995 silam. Akan tetapi, sejalan dengan krisis ekonomi yang dialami Indonesia, peringkat kemudian turun menjadi BBB-.

"Tahun 1997 (peringkat) kita agak turun ke BBB-, kemudian kita kena krisis tahun 1998. Artinya perlu 22 tahun (untuk memperoleh kenaikan peringkat)," jelas Mirza.

Menurut dia, Fitch mengapresiasi kemampuan Indonesia dalam mengelola aspek makroekonomi. Selain itu, Fitch juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang konsisten melakukan reformasi struktural.

Dengan kedua aspek tersebut, maka Indonesia mampu bertahan apabila ada guncangan-guncangan yang berasal dari eksternal. Hal ini salah satunya tercermin dari rasio cadangan devisa Indonesia yang saat ini berada pada kisaran 126 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com