Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini: Ada Holding Migas, Bayar Pajak Akan Lebih Baik...

Kompas.com - 05/01/2018, 07:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, pembentukan holding BUMN migas akan meningkatkan efisiensi maupun pendapatan BUMN migas itu sendiri.

"Kami harapkan dengan (holding) pendapatan yang lebih baik, efisiensi yang lebih baik, keuntungannya lebih baik, bayar pajak lebih baik, dan dividen lebih baik," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/12/2017).

Selain itu, lanjut Rini, pembentukan holding migas juga akan memperkuat posisi BUMN migas dalam industri migas nasional.

Baca juga : Holding Migas Demi Pemerataan Pembangunan Pipa Gas di Tanah Air

"Pada dasarnya holdingnisasi ini tujuannya memperkuat posisi BUMN di bidang industri migas," kata Rini.

Rini mengungkapkan, saat ini, PT Pertamina (Persero) memiliki anak usaha, yakni PT Pertagas, yang bertugas membangun infrastruktur gas di Indonesia.

Kemudian ada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang juga memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama.

Dirinya menilai, jika adanya holding migas, maka investasi dan pekerjaan kedua BUMN tersebut bisa dikerjakan bersama dalam satu naungan holding migas.

Baca juga : Pengamat: Perlu Jalan Tengah untuk Holding Migas

"Pemanfaatan modalnya dapat dilakukan secara baik dan itu tentu akan memberi manfaat bagi negara maupun masyarakat," kata Rini.

Sementara itu, target pembentukan holding migas diharapkan rampung pada Maret 2018 mendatang.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com