Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini: Ada Holding Migas, Bayar Pajak Akan Lebih Baik...

Kompas.com - 05/01/2018, 07:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, pembentukan holding BUMN migas akan meningkatkan efisiensi maupun pendapatan BUMN migas itu sendiri.

"Kami harapkan dengan (holding) pendapatan yang lebih baik, efisiensi yang lebih baik, keuntungannya lebih baik, bayar pajak lebih baik, dan dividen lebih baik," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/12/2017).

Selain itu, lanjut Rini, pembentukan holding migas juga akan memperkuat posisi BUMN migas dalam industri migas nasional.

Baca juga : Holding Migas Demi Pemerataan Pembangunan Pipa Gas di Tanah Air

"Pada dasarnya holdingnisasi ini tujuannya memperkuat posisi BUMN di bidang industri migas," kata Rini.

Rini mengungkapkan, saat ini, PT Pertamina (Persero) memiliki anak usaha, yakni PT Pertagas, yang bertugas membangun infrastruktur gas di Indonesia.

Kemudian ada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang juga memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama.

Dirinya menilai, jika adanya holding migas, maka investasi dan pekerjaan kedua BUMN tersebut bisa dikerjakan bersama dalam satu naungan holding migas.

Baca juga : Pengamat: Perlu Jalan Tengah untuk Holding Migas

"Pemanfaatan modalnya dapat dilakukan secara baik dan itu tentu akan memberi manfaat bagi negara maupun masyarakat," kata Rini.

Sementara itu, target pembentukan holding migas diharapkan rampung pada Maret 2018 mendatang.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com